Impor Kendaraan Niaga

LEMBAGA YANG BERTANGGUNG JAWAB

Kementerian Transportasi dan Komunikasi

Alamat:  Avenida Balide, No. 227,  Dili, Timor-Leste

Telepon:  (+670) 333 9355 / 333 9353

Email: info@mof.gov.tl  

Situs Web: www.mtc.gov.tl

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN UNTUK PERSETUJUAN IMPOR DARI DNCE

1. Izin Bisnis

2. Salinan tanda pengenal pribadi, Kartu Identitas, atau Paspor Manajer Komersial

3. Salinan sertifikat penyelesaian utang yang diterbitkan oleh Otoritas Pajak – berlaku minimal 3 bulan

4. Nomor Identifikasi Wajib Pajak (TIN)

5. Detail kontak (semua dokumen dalam format Excel di flash disk)

6. Peta Lokasi 

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN UNTUK BEA CUKAI TIMOR-LESTE

1. Deklarasi Bea cukai Impor

2. Persetujuan DNCE

3. Persetujuan DNTT 

LANGKAH PROSES

Langkah 1: Menyusun permohonan beserta semua dokumen yang diperlukan.  

Langkah 2: Mengajukan permohonan ke Direktur Nasional Perdagangan Eksternal (National Director of External Trade (NDET).

Langkah 3: NDET Mendaftarkan Penjual di Satu Jendela.

Langkah 4: Penjual mengambil kata sandinya dari Bea Cukai.

Langkah 5: Penjual memasukkan dokumen ke dalam NSW.

Langkah 6: Permohonan tersebut kemudian dievaluasi oleh departemen NDET, Ekspor, dan impor. 

Langkah 7: DNCE akan menerbitkan persetujuan yang dapat digunakan untuk beberapa impor dan akan berlaku selama tiga bulan.

Jika informasi yang diberikan oleh importir menunjukkan bahwa ia tidak memiliki izin komersial yang sah karena telah ditangguhkan atau berakhir, DNCE harus memberitahukan kepada Otoritas Bea Cukai Timpor-Leste dan importir bahwa ia tidak memenuhi syarat-syarat untuk mengimpor produk(produk) kendaraan(kendaraan) yang dimaksud.

Langkah 8: Importir Mengajukan deklarasi impor dan persetujuan DNTT kepada Bea Cukai Timor-Leste

Jika informasi yang diberikan importir menunjukkan bahwa kendaraan bermotor berusia kurang dari 5 tahun sejak tanggal pembuatan semula (tanggal sasis) sampai dengan tanggal masuk ke dalam wilayah bea cukai di Timor-Leste maka pemeriksaan fisik terhadap kendaraan dilakukan.

Jika informasi yang diberikan oleh importir dalam permohonan tertulis menunjukkan bahwa kendaraan bermotor tersebut lebih dari 5 tahun, atau jika kendaraan tidak disetujui untuk digunakan di jalan umum di Timor-Leste, AA akan menolak persetujuan untuk mengimpor kendaraan tersebut.

Langkah 9: Pemeriksaan kendaraan bersama dilakukan oleh Bea Cukai Timor-Leste, DNTT, dan DNCE.

Langkah 10: Bayar Pajak ke Bea Cukai di Pelabuhan Tibar, Setelah itu kembali ke DNTT Dengan Bukti pembayaran dan kemudian Bayar DNTT untuk plat nomor, DNTT memasukkan register plat nomor ke NSW.

  Langkah 11: Pembebasan kendaraan.  

  Langkah 12: DNTT mendaftarkan Kendaraan.

CATATAN

1. Jika impor tidak diizinkan, berdasarkan ketentuan-ketentuan dari undang-undang, Otoritas Bea Cukai harus memberitahukan importir agar dalam waktu 30 hari importir dapat mengekspor kembali kendaraan tersebut, dengan semua biaya prosesnya ditanggung oleh importir

2. Setelah periode 30 hari dan jika importir tidak mematuhi poin sebelumnya, Otoritas Bea Cukai harus memberitahukan importir bahwa kendaraannya akan disita dan hilang untuk kepentingan Negara, sesuai dengan pasal 368 dari Code Customs, Decree-Law no. 14/2017, mengikuti prosedur bea cukai dalam penjualan di pelelangan umum

3. Dalam hal di mana importir terbukti bahwa importir memalsukan dokumen dengan tujuan untuk menghindari aturan yang berkaitan dengan impor kendaraan, kendaraan tersebut akan disita oleh Otoritas Bea Cukai, yang dianggap hilang untuk kepentingan Negara, berdasarkan ketentuan-ketentuan dari pasal no. 368  dari Customs Code.

4. Biaya layanan sebagai berikut: pemeriksaan peti kemas ke Pelabuhan Timor dengan uang tunai dalam USD, 20ft biayanya $185,68, 40ft biayanya $371,35, truk Armada 40ft biayanya $435,01

PETA PROSES

Formulir
# Title Description Issued By File
Tindakan
# Name Description Measure Type Agency Comments Dokumen Hukum Validity To Measure Class
1 Impor Kendaraan Komersial Berdasrkan Pasal 4 dari Dekrit-UU 30/2011, yang diterbitkan ulang oleh DL No. 64/2022, siapa pun yang ingin mengimpor kendaraan harus memeriksa aturan yang ditetapkan dalam sertifikat yang disebutkan di atas sebelum kendaraan diimpor ke Timor-Leste. Umum Direktorat Nasional Perdagangan Eksternal (DNCE) Pemeriksaan kendaraan pada saat diserahkan ke bea cukai dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Otoritas Bea Cukai Timor-Leste, DNTT, dan DNCE, dengan masing-masing entitas harus memeriksa elemen-elemen yang berada di bawah kewenangan hukumnya. Decree- Law No. 64 /2022 -First amendment to Decree-Law no. 30/2011, of July 27, Conditions and Procedures to be Observed Regarding the Import of Motor Vehicles 0002-12-16 Good
Step-by-Step Guide
# Process name Process short name Activity
Apakah menurut Anda informasi ini berguna ?
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.