SIRKULASI BEBAS |
||
LEMBAGA YANG BERTANGGUNG JAWAB Otoritas Nasional Perminyakan (ANP) Address: Ministry of Finance Building, Levels 6 and 7, PO Box: 113 Telephone: + 670 730 99995/ +670 730 99996 Email: info@anp.tl Website: http://www.anp.tl/
|
||
CATATAN |
||
1. Ketika meninggalkan atau memasuki Wilayah Timor-Leste, Bahan Bakar, Bahan Bakar Nabati dan Pelumas harus diperiksa oleh Inspektur ANPM untuk tujuan memeriksa jumlah dan dokumen masing-masing 2. Inspektur ANPM dapat membubuhkan segel, stempel, tanda tangan, atau notasi tertulis lainnya pada dokumen yang ditunjukkan, yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan.
3. Jika menurut dokumentasi yang diberikan oleh Importir, Bahan Bakar, Bahan Bakar Nabati dan Pelumas yang masuk ke Wilayah Timor-Leste memenuhi dan sesuai dengan semua peraturan, regulasi dan spesifikasi yang berlaku, maka Inspektur ANPM akan mengeluarkan Pernyataan untuk Peredaran Bebas, dalam bentuk yang dilampirkan sebagai Lampiran VI. Jika di kemudian hari ditentukan bahwa Bahan Bakar, Bahan Bakar Nabati dan Pelumas tidak memenuhi semua peraturan, regulasi dan spesifikasi yang berlaku, maka Importir harus bertanggung jawab atas segala pelanggaran administratif, pidana atau pelanggaran lainnya yang diakibatkan oleh pemberian pernyataan palsu dan impor yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
# | Title | Description | Issued By | File |
---|
# | Name | Description | Measure Type | Agency | Comments | Dokumen Hukum | Validity To | Measure Class |
---|
# | Process name | Process short name | Activity |
---|
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.